Manfaat Cuka Untuk Membersihkan Perabotan Rumah

 
    Ternyata cuka tak hanya dimanfaatkan sebagai penambah rasa makanan. Cairan fermentasi ini bisa juga digunakan untuk membersihkan noda perabotan rumah. Salah satunya untuk membersihkan noda di karpet. Caranya campurkan cuka dan air dengan perbandingan 50:50. Kocok dan semprotkan campuran tersebut ke noda, tunggu hingga 2 menit. Setelah itu gosok noda tersebut dengan kain kering bersih hingga kotoran memudar.
    Cuka juga bisa dimanfaatkan untuk mebersihkan kloset kamar mandi. Kali ini caranya tidak perlu dicampur, tapi cukup tuangkan cuka seperlunya ke noda porselen kamar mandi. Gosok dengan sikat hingga noda hilang.
    Debu yang lama menumpuk dan menjadi jamur di kaca juga bisa dihilangkan dengan cuka. Caranya campur 50:50 cuka dengan air usapkan campuran kaca yang kotor, lalu bersihkan dengan kain lembut.
    Cuka bisa dimanfaatkan untuk membersihkan lantai rumah sebagai pengganti cairan pembersih lantai. Caranya tuangkan cuka sebanyak 150 ml ke dalam 2,5 liter air bersih. Kemudian bersihkan lokasi lantai yang diinginkan.
    Cuka juga bisa menghilankan kerak kamar mandi. Caranya tambahkan garam ke campuran 50:50 cuka dengan air. Semprotkan larutan itu ke noda kerak di kamar mandi, lalu gosok dengan sikan dan bilas dengan air bersih.
    Jika perabo metal atau besi dirumah mulai berkarat, bisa menghilangkannya dengan air cuka. Semprotkan air cuka di bagian karat lalu gosok dengan sikat gigi hingga karat menghilang, kemudian bersihkan dengan air bersih.
 
 
MANKAR TRUSS
Adalah pusat produk baja ringan anti karat yang terbuat dari bahan yang ramah lingkungan.
MANKAR TRUSS nyaris tidak mempunyai nilai susut atau muai.
Kami memberikan jaminan garansi selama 10 tahun.
Spesialis dan Pusat Kebutuhan Material Atap Rumah Anda
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami dapat menghubungi kami di nomor telepon berikut:
085385533751
atau
datang langsung ke alamat toko kami di
Mankar Truss and Roof
Jalan Wonosari KM 7 Wiyoro Lor Baturetno
Banguntapan, Bantul, D.I. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar